Wujudkan Niat Badal Haji untuk Orang Tua anda Bersama Wesal TV

Saat  hidup mampu berhaji dengan badan dan hartanya, maka orang yang seperti ini wajib bagi ahli warisnya untuk menghajikannya dengan harta si mayit. Orang seperti ini adalah orang yang belum menunaikan kewajiban di mana ia mampu menunaikan haji walaupun ia tidak mewasiatkan untuk menghajikannya. Jika si mayit malah memberi wasiat agar ia dapat dihajikan, kondisi ini lebih diperintahkan lagi. Dalil dari kondisi pertama ini adalah firman Allah Ta’ala,

وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ

Mengerjakan haji ke Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, [yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah]” (QS. Ali Imran: 97)

Juga disebutkan dalam hadits shahih, ada seorang laki-laki yang menceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Sungguh ada kewajiban yang mesti hamba tunaikan pada Allah. Aku mendapati ayahku sudah berada dalam usia senja, tidak dapat melakukan haji dan tidak dapat pula melakukan perjalanan. Apakah mesti aku menghajikannya?” “Hajikanlah dan umrohkanlah dia”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad dan An Nasai). Kondisi orang tua dalam hadits ini telah berumur senja dan sulit melakukan safar dan amalan haji lainnya, maka tentu saja orang yang kuat dan mampu namun sudah keburu meninggal dunia lebih pantas untuk dihajikan.

Di hadits lainnya yang shahih, ada seorang wanita berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku bernadzar untuk berhaji. Namun beliau tidak berhaji sampai beliau meninggal dunia. Apakah aku mesti menghajikannya?” “Berhajilah untuk ibumu”, jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Ahmad dan Muslim)

Para ulama menjelaskan bahwa ada tiga syarat boleh membadalkan haji:

  1. Orang yang membadalkan adalah orang yang telah berhaji sebelumnya.
  2. Orang yang dibadalkan telah meninggal dunia atau masih hidup namun tidak mampu berhaji karena sakit atau telah berusia senja.
  3. Orang yang dibadalkan hajinya mati dalam keadaan Islam. Jika orang yang dibadalkan adalah orang yang tidak pernah menunaikan shalat seumur hidupnya, ia bukanlah muslim sebagaimana lafazh tegas dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, alias dia sudah kafir. Sehingga tidak sah untuk dibadalkan hajinya.

Badal Haji & Umroh
Bersama Travel Sunnah Wesal Travel

PT. ALIF JAYA WISATA
PPIU NO. 313 TAHUN 2018
Travel Sunnah Yang ✅ Amanah, ✅ Terpercaya & ✅ Ibadah Sesuai Sunnah

PAKET BADAL HAJI WESAL 2022

IDR 35
JT
  • Insya Allah di Badalkan Musim Haji 2022
  • Insya Allah Asatidz Sesuai Sunnah
  • Mendapatkan Sertifikat Badal Haji
  • 1 Orang 1 Badal Haji
  • Mendapatkan bukti Dokumentasi Foto atau Video saat Badal Haji
  • Tatacara Sesuai Al-Quran & As-Sunnah
PROMO

PAKET BADAL UMROH WESAL TRAVEL

IDR 3,5
JT
  • Insya Allah bisa di Badalkan Tiap Bulan
  • Insya Allah Asatidz Sesuai Sunnah
  • 1 Orang 1 Badal Haji
  • Mendapatkan bukti Dokumentasi Foto atau Video saat Badal Umroh
  • Tatacara Sesuai Al-Quran & As-Sunnah
PROMO

PAKET BADAL UMROH RAMADHAN WESAL TRAVEL

IDR 5,5
JT
  • Insya Allah bisa di Badalkan Pada Bulan Itu
  • Insya Allah Asatidz Sesuai Sunnah
  • 1 Orang 1 Badal Haji
  • Mendapatkan bukti Dokumentasi Foto atau Video saat Badal Umroh
  • Tatacara Sesuai Al-Quran & As-Sunnah
PROMO

Persyaratan

✅ Nama Yang Akan di Badalkan
✅ Alamat Rumah (Untuk Penyerahan Sertifikat Badal)
✅ DP Badal Haji IDR: 5 JT
✅ DP Badal Umroh IDR: 1 JT

Harga Sudah Termasuk

✅ Mendapatkan Sertifikat Badal Haji
✅ Bukti Dokumentasi Foto atau video Saat Badal Haji / Umroh
✅ 1 Orang 1 Badal Haji / Umroh
✅ Akomodasi Asatidz Selama Melakukan Badal Haji / Umroh

Kontak Kantor

Berikut ini adalah nomor telephone kantor wesal travel. Hubungi kami dengan memasukkan ekstensi.

Call us

Anda dapat menelfone kami pada nomor yang tertera dibawah ini pada hari dan waktu jam kerja kami.

WHATSAPP

Untuk informasi paket secara detail anda juga dapat menghubungi kami melalui whatsapp.